Pemerintah waspadai dampak tak langsung TDL
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah patut mewaspadai dampak tidak langsung dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) industri sekitar 18% karena untuk jangka panjang akan memunculkan aksi spekulasi dari para pemburu rente.
Hal tersebut diingatkan Ekonom Sustainabilitas Development Indonesia (SDI) Dradjad Hari Wibowo hari ini.
"Dampak kenaikan TDL industri 18% terhadap inflasi, kalau dilihat dari dampak langsung, rasanya kecil. Yang perlu diwaspadai itu dampak tidak langsungnya. Yaitu efek multiplier dan efek psikologisnya," tuturnya.
Menurut dia, dampak turunan dari kenaikan TDL, pada putaran kedua dan ketiga, terjadi karena industri akan membebankan kenaikan ongkos produksi kepada konsumen. Bahkan, diperkirakan beban yang dialihkan kepada konsumen secara persentase akan lebih besar dari apda kenaikan harga TDL-nya.
"Efek psikologis juga terjadi karena kenaikan TDL jadi alasan dari kenaikan harga yang tidak semestinya. Dengan sistem distribusi kita yang oligopolistik, kenaikan TDL mudah ditunggangi rent seekers [pemburu rente]," tuturnya.
Dradjad memperkirakan secara kumulatif dampak langsung dari kenaikan TDL akan menambah tekanan inflasi pada tahun ini sekitar 0,8%-0,9% dari asumsi awal pemerintah.
Untuk itu, perlu kebijakan efektif dari pemerintah dalam rangka mengendalikan dampak tidak langsung, misalnya dengan memperbesar pasokan barang dan memperketat suplai uang panas.


