Kebijakan petrokimia hulu dinilai tak tegas
JAKARTA: Kebijakan yang tidak tegas di sektor hulu petrokimia, terutama untuk pasokan nafta dan kondensat, dinilai menjadi hambatan utama bagi pengembangan industri petrokimia nasional sebagai industri substitusi.
Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kemenperin Benny Wachjudi mengatakan seharusnya Indonesia sudah harus memiliki dua industri petrokimia skala besar yang setara dengan PT Chandra Asri. Namun, tuturnya, sejauh ini Chandra Asri pun masih mendapatkan bahan baku nafta dari impor.
Di sisi lain, kata Benny, pemain di sektor hulu petrokimia justru mendapatkan keleluasaan untuk mengekspor bahan baku tersebut. Apabila tidak ada ketegasan pengaturan mengenai alokasi bahan baku tersebut, Benny pesimistis ada investor petrokimia yang akan tertarik untuk berinvestasi di Tanah Air.
"Nafta dan kondensat kita diekspor. Selama belum ada ketegasan pengaturan mengenai ini, tidak akan ada yang mau berinvestasi di petrokimia karena resikonya tinggi. Selama tidak ada kebijakan yang firm soal alokasi bahan baku domestik dan tidak ada regulasi penjualan bahan alam dalam bentuk mentah itu akan sulit," ujarnya kepada Bisnis tadi malam.
Benny melanjutkan di negara-negara lain perusahaan migas nasionalnya banyak terlibat dalam investasi petrokimia. Kilang-kilang dibangun secara terintegrasi antara produk bahan bakar minyak dan petrokimia.


