INAplas
BKPM: Kenaikan TDL Masih Wajar
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menilai kenaikan tarif dasar listrik yang berkisar 10-15 persen masih dalam batas wajar. Menurut Gita, dampaknya tidak akan terlalu signifikan terhadap iklim investasi di Indonesia.
"Masih dalam batas wajar. Itu kan kisarannya 10-15 persen. Kepentingan saya adalah kenaikan tarif secara komersil masih feasible untuk investor yang ingin berinvestasi ke sektor pembangkit listrik," ungkapnya di kantor Menko Perekonomian, Jumat (16/7/2010).
Hanya saja, lanjutnya, dia tak akan mendukung kenaikan tarif yang tidak mendukung majunya sektor perindustrian. Gita mengatakan kenaikan tarif yang tak mendukung akan berakibat pada meningkatnya beban biaya secara luar biasa.
PLN: Pengusaha Salah Hitung
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN Murtaqi Syamsuddin menegaskan para pengusaha salah menghitung kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di sejumlah sektor industri, terutama penghitungan yang menunjukkan kenaikan tarif hingga 80 persen. Hal ini diungkapkannya usai mengikuti rakor menteri dan institusi terkait di kantor Menko Perekonomian, Jumat (16/7/2010).
"Oh kalau itu, saya yakin karena salah hitung. Kita sudah hitung memang ada yang naik tapi tidak seekstrim itu," ungkapnya. Murtaqi mengatakan keduanya sudah bertemu untuk menghitung bersama.
Menurut Murtaqi, kesalahan menghitung ada di pihak pengusaha. Ketika dihitung ulang, industri yang mengklaim kenaikannya bisa mencapai 80 persen, ternyata hanya naik sebesar 12 persen.
Pertamina gaet Kuwait garap kilang US$8 miliar
JAKARTA (Bisnis.com): PT Pertamina (Persero) akan menggandeng perusahaan Kuwait untuk membangun kilang di Balongan, Jawa Barat dengan nilai investasi mencapai US$8 miliar.
Pemerintah juga member lampu hijau untuk penerapan tax holiday bagi investor yang akan digandeng Pertamina untuk membangun kilang-kilangnya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menuturkan dalam proyek tersebut pemerintah menghendaki Pertamina memiliki 51%, dan sisanya perusahaan asal Kuwait.
“Namun yang perlu dipikirkan adalah sumber pendanaannya. Proyek ini memakan dana yang sangat besar, dan yang juga dipikirkan apakah kepemilikan saham itu juga memungkinkan bagi Pertamina,” ujarnya hari ini.
Semester I, Anggaran Surplus Rp 50 TJAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, realisasi anggaran pemerintah dalam semester I 2010 telah surplus Rp 45 triliun-Rp 50 triliun. KENAIKAN TDL, DPR Minta PLN Tunda PenagihanJAKARTA, KOMPAS.com — Merespons keluhan dari kalangan industri, Komisi VII DPR meminta PT Perusahaan Listrik Negara menunda penagihan kepada konsumennya pada bulan Agustus mendatang atau tagihan untuk pemakaian bulan Juli. Seperti diketahui, sejak awal Juli, PLN menetapkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Anggota Komisi VII, Satria Yudha, mengatakan, kenaikan tersebut berimbas sangat besar bagi kalangan industri. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kalangan industri terbebani kenaikan antara 30 persen dan 80 persen. Padahal, kesepakatan DPR dan PT PLN, kenaikan tak boleh lebih dari 6-18 persen. "Sudah disepakati bahwa kontribusi di kenaikan produksi tidak lebih dari 20 persen. Sekarang, industri merasakan kenaikan 30-80 persen. Maka, kita minta ditunda penagihannya," kata Satria, Kamis (15/7/2010), di Gedung DPR, Jakarta. |
Hatta: PLN Hitung UlangJAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta PT Perusahaan Listrik Negara menghitung ulang pengenaan tarif dasar maksimal dan multiguna bagi sektor industri. Pola penghitungan PLN setelah kenaikan tarif dasar listrik pada 1 Juli lalu amat memberatkan sektor industri tertentu. Hatta Rajasa mengemukakan hal itu seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/7/2010). ”Saya sudah minta benahi tarif daya maksimal dan multiguna itu, benahi struktur tarifnya. Sekarang PLN sedang menghitung hal-hal yang terkait dengan multiguna dan daya maksimum itu,” ujarnya. Energi Terbarukan Perlu Perlakuan KhususJAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ESDM mengakui jalannya pengembangan energi baru terbarukan masih tertatih-tatih menuju pencapaian target penggunaan energi ini pada 2025 sebesar 17 persen yang ditetapkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kendalanya, kebijakan dan anggaran. Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Maryam Ayuni menegaskan potensi energi baru terbarukan di Indonesia sangatlah besar. Namun, pembangunannya hanya akan maju dengan perlakuan khusus. "Renewable energy kita masih mahal jadi tidak bisa berkembang secara komersial. Renewable energy bisa diminati memang harus ada perlakuan dan kebijakan khusus untuknya, seperti insentif sehingga kita bisa mencari negara-negara donor untuk mengembangkannya," Maryam Ayuni di JAkarta Kamis (15/7/2010). |
Copyright © 2009 ---.
All Rights Reserved.


